PENDUDUK
DAN MIGRASI.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan
tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas
administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi
internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan
yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi
berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi, yaitu dimensi
ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari
suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang
memuat dimensi ruang. Migrasi
internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
·
Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu
negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi
disebut imigran
·
Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant
·
Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara
asalnya
Migrasi internal adalah perpindahan
penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi,
antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau
satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat
kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal
merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang. Migrasi nasional /internal
terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
- Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :
(a)
Lahan pertanian semakin sempit.
(b) Sulitnya pekerjaan di luar sektor pertanian.
(c) Banyaknya pengangguran di pedesaan.
(d) Fasilitas kehidupan sulit didapat.
(e) Kurangnya fasilitas hiburan.
(b) Sulitnya pekerjaan di luar sektor pertanian.
(c) Banyaknya pengangguran di pedesaan.
(d) Fasilitas kehidupan sulit didapat.
(e) Kurangnya fasilitas hiburan.
(2) Faktor penarik di kota, sebagai berikut.
(a) Lapangan pekerjaan lebih banyak.
(b) Banyak menyerap tenaga kerja.
(c) Banyak hiburan.
(d) Banyak fasilitas kehidupan.
- Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
1.
Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh
pemerintah
2.
Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan
tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan
proyek
3.
Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh
seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
4.
Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain
dalam propinsi atau pulau yang sama
- Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.
Selain jenis migrasi yang disebutkan
di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah
perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya
perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun
internasional.
Migran menurut dimensi waktu adalah orang
yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam
bulan atau lebih.
Migran
sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak
bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya adalah orang yang
masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti tukang
becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang sehari-harinya mencari
nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan atau beberapa bulan
sekali.
Migran
ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya
secara teratur, (misal setiap hari atau setiap minggu), pergi ke tempat lain
untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan
pulang ke tempat asalnya secara teratur pula (missal pada sore atau malam hari
atau pada akhir minggu). Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk
di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
Konsep Dasar
Ada tiga kriteria migran: seumur hidup, risen, dan
total.
Migran
seumur hidup (life time migrant)
adalah orang yang tempat tinggalnya pada saat pengumpulan data berbeda dengan
tempa tinggalnya pada waktu lahir.
Migran
risen (recent migrant) adalah orang
tempat tinggalnya pada saat pengumpulan data berbeda dengan tempat tinggalnya
pada waktu lima tahun sebelumnya.
Migran
total (total migrant) adalah orang
yang pernah bertempat tinggal di tempat yang berbeda dengan tempat
tinggal pada waktu pengunpulan data.
Kriteria
migrasi yang digunakan dalam modul ini adalah migasi risen (recent migration), karena lebih mencerminkan
dinamika spasial penduduk antardaerah daripada migrasi seumur hidup (life
time migration) yang relatif statis. Sedangkan migrasi total tidak
dibahas karena definisinya tidak memasukkan batasan waktu antara tempat tinggal
sekarang (waktu pencacahan) dan tempat tinggal terakhir sebelum tempat tinggal
sekarang. Akan tetapi migrasi total biasa dipakai untuk
menghitung migrasi kembali (return migration).
Untuk perhitungan angka migrasi, penduduk terpapar
yang dihitung adalah penduduk usia lima tahun atau lebih. Dalam
perhitungan angka migrasi menurut kelompok umur, penduduk usia 0-4 tahun
datanya tidak tersedia karena kelompok penduduk ini merupakan kelompok penduduk
yang lahir pada periode antar dua survei/sensus. Untuk mengatasi hal ini,
khusus untuk penduduk kelompok umur 0-4 tahun, digunakan data migrasi
seumur hidup untuk penduduk berusia 0-4 tahun.
Faktor Migrasi
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor
yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push
factor) dan faktor penarik (pull factor).
Faktor-faktor
pendorong (push factor) antara lain adalah:
- Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
- Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
- Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
- Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
- Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit
Faktor-faktor
penarik (pull factor) antara lain adalah:
- Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
- Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
- Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
- Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Sementara
itu Lee (1966) mengajukan empat faktor yang menyebabkan orang mengambil
keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
a. Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
b. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c. Rintangan-rintangan yang menghambat.
d. Faktor-faktor pribadi
b. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c. Rintangan-rintangan yang menghambat.
d. Faktor-faktor pribadi
Kasus Migrasi
Migrasi ke kota Amazon tidak
meningkatkan penghidupan, laporan lingkungan
Melalui
penelitian, Lukas Parry, seorang profesor di Universitas Lancaster Environment
Centre, mampu menentukan bahwa para migran yang meninggalkan rumah mereka di
pedesaan dalam mencari peluang kerja yang lebih baik, masih kekurangan akses ke
pekerjaan perkotaan yang baik dan sebagian besar gagal untuk keluar dari
kemiskinan. Kredit foto: CIAT/Neil Palmer
SAN JOSE,
Kosta Rika (19 Agustus 2013) – Migrasi masyarakat desa ke kota di Amazon Brasil
seringkali tidak sesuai dengan harapan pengurangan kemiskinan atau konservasi
keragaman hayati, menurut seorang profesor di Universitas Lancaster Environment
Centre.
Penduduk
desa seringkali meninggalkan hutan dan bermigrasi ke kota berharap mengalami
peningkatan pemasukan, kata Luke Parry pada pertemuan Association for Tropical Biology and Conservation (ATBC) tahun ini di San José, Kosta
Rika.
Eksodus
penduduk desa bisa dipandang memberi keuntungan bagi keragaman hayati karena
wilayah hutan yang dibersihkan untuk pertanian bisa menurun dan berkurangnya
tekanan terhadap populasi alam liar; walaupun menurut Parry, hubungan positif
terhadap migrasi tidak berarti langsung begitu saja, begitu pula skenario
menang-menang (win-win) tidak bisa dengan mudah diraih, setidaknya di
Amazon Brasil.
“Keluarga
desa yang bermigrasi ke kota tidak juga lebih baik. Sebagian besar migran tetap
miskin dan tak terdidik—dan mereka tetap mengkonsumsi satwa liar, malah
banyak,” kata Parry.
Berdasarkan riset mengevaluasi
dampak migrasi desa ke kota di dua kota kecil di Sungai Madeira di Amazon Brasil, Parry dapat menentukan bahwa migran yang
meninggalkan rumah desa untuk mencari peluang kerja lebih baik, tetap memiliki
akses rendah terhadap ketenagakerjaan kota yang baik dan sebagian besar gagal
lari dari kemiskinan.
Meningkatkan akses pendidikan
diidentifikasi Parry sebagai salah satu pendorong utama migrasi ke wilayah
kota.
“Mereka pergi untuk mencari peluang
pendidikan,” kata Parry. “Migran percaya bahwa pendidikan lebih baik akan
membuka pintu bagi peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Namun,
bahkan ketika akses layanan pendidikan dimungkinkan, pendapatan migran desa ke
kota tetap rendah.”
Eksodus populasi desa tidak mengarah
pada peningkatan keragaman hayati pula: secara virtual semua keluarga urban dalam
survei Parry mengonsumsi alam liar, termasuk ikan, hewan buruan, kura-kura dan
sejenis reptilia Caiman.
Konsumsi ini mencakup spesies
terancam punah. Akibatnya, pemanenan spesies liar tidak turun, seperti
diharapkan. Sedikit bertentangan, migran tidak kehilangan selera terhadap hewan
liar ketika mereka mulai hidup baru di wilayah kota dan tuntutan kota terhadap
hewan liar meningkatkan tekanan terhadap kehidupan liar di wilayah kota.
“Kehidupan liar menjadi
terurbanisasi. Ini mengarah pada potensi terjadinya krisis hewan liar atau
dapat meningkatkan konservasi serta perburuan berlanjut hewan liar di
Amazonia”.
Namun,
konklusi Parry belum definitif. Riset dilakukan Nathalie Van Vliet, yang juga
anggota panel, menemukan hasil berlawanan di Kolumbia dan Amazon Brasil;
sejalan dengan orang pindah ke kota, dengan preferensi terhadap daging hewan
liar, mereka meninggalkan konsumsi daging liar dan menggantikannya dengan ayam,
telur dan daging olahan lain yang murah.
Temuan Parry menggambarkan bahwa
tidak semua populasi kota Amazonia bergeser dari makanan tradisional, mereka
juga mengalami transisi nutrisi yang diidentifikasi oleh Van Vliet. Protein
binatang yang paling sering dikonsumsi adalah ayam dan ikan,” katanya.
Riset Parry, yang melihat konsumsi
(ya atau tidak) spesies berbeda dalam periode 12 bulan, mengidentifikasi
kemiskinan sebagai penduga kuat berburu dan memancing. Bagaimanapun, sementara
migran miskin mengambil primata terancam, burung dan spesies ikan tabu, migran
lebih kaya membel ikan dan kura-kura yang terancam punah.
Dampak negatif migrasi desa-kota
oleh petani juga terdokumentasi dalam kasus Peru dan Meksiko.
Sebuah kajian CIFOR mengaitkan bekas wilayah desa
lebih sering terkena kebakaran besar di Amazon Peru (Uriarte et al. 2012),
sementara riset yang dilakukan di Meksiko oleh
James Robson dan Fikret Berkes, mengindikasikan bahwa migrasi berkontribusi
terhadap hilangnya praktik tata kelola tradisional yang pada gilirannya
mengarah pada penurunan keragaman hayati.
Menurut Parry, semuanya menunjuk
pada “sebuah badai sempurna: tingkat kemisikinan tinggi, bekas wilayah besar
hutan yang terlantar kini terbuka bagi deforestasi lanjut, dan terdapat
peningkatan kebutuhan terhadap daging hewan liar untuk mensuplai meningkatnya
populasi kota”.
Tanggapan/Kritik :
Dalam kasus diatas dapat diketahui
bahwa migrasi lebih berdampak negative dibanding dampak positifnya terlebih
terhadap lingkungan. Sama halnya yg terjadi di ibukota Jakarta terjadinya
migrasi besar-besaran dari daerah ke ibukota membuat ligkungan di ibukota
terlihat kumuh dan kurang tertata apalagi ditambah para migran yg menjadi
pengangguran disini. Saran yg dapat saya berikan hanya mungkin pemerintah harus
pintar dalam mengakali tata kota dan membatasi para migrant yang datang ke
ibukota yg ternyata belum jelas tujuannya. Dan dapat juga pemerintah ibukota
dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam membangun system pekerjaan yg
baik di daerah yang dapat setara dengan system pekerjaan di kota jadi tidak
terjadi migrasi besar-besaran ke kota dengan alas an mencari pekerjaan.

No comments:
Post a Comment