Wednesday, 30 October 2013

Penduduk dan Migrasi



PENDUDUK DAN MIGRASI.
            Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
            Jenis migrasi adalah pengelompokan migrasi berdasarkan dua dimensi penting dalam analisis migrasi, yaitu dimensi ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
            Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang.  Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
·        Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran
·         Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigrant
·         Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya

            Migrasi internal adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam satu negara, misalnya antarpropinsi, antarkota/kabupaten, migrasi dari wilayah perdesaan ke wilayah perkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendah daripada tingkat kabupaten/kota, seperti kecamatan dan kelurahan/desa. Migrasi internal merupakan jenis migrasi yang memuat dimensi ruang. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :


  •   Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap. Terjadinya urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :

(a) Lahan pertanian semakin sempit.
(b) Sulitnya pekerjaan di luar sektor pertanian.
(c) Banyaknya pengangguran di pedesaan.
(d) Fasilitas kehidupan sulit didapat.
(e) Kurangnya fasilitas hiburan.



(2) Faktor penarik di kota, sebagai berikut.
(a) Lapangan pekerjaan lebih banyak.
(b)
Banyak menyerap tenaga kerja.
(c) Banyak hiburan.
(d) Banyak fasilitas kehidupan.


  •   Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia. Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :

 1. Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
2. Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
3. Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
4. Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama


  •  Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.

            Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.
            Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu enam bulan atau lebih.
            Migran sirkuler (migrasi musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan. Migran sikuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti tukang becak, kuli bangunan, dan pengusaha warung tegal, yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya setiap bulan atau beberapa bulan sekali.
            Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur, (misal setiap hari atau setiap minggu), pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula (missal pada sore atau malam hari atau pada akhir minggu). Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
Konsep Dasar
Ada tiga kriteria migran: seumur hidup, risen, dan total.
            Migran seumur hidup (life time migrant) adalah orang yang tempat tinggalnya pada saat pengumpulan data berbeda dengan tempa tinggalnya pada waktu lahir.
            Migran risen (recent migrant) adalah orang tempat tinggalnya pada saat pengumpulan data  berbeda dengan tempat tinggalnya pada waktu lima tahun sebelumnya.
            Migran total (total migrant) adalah orang yang pernah bertempat tinggal di tempat yang berbeda dengan tempat tinggal pada waktu pengunpulan data.
            Kriteria migrasi yang digunakan dalam modul ini adalah migasi risen (recent migration), karena lebih mencerminkan dinamika spasial penduduk antardaerah daripada migrasi seumur hidup (life time migration) yang relatif statis. Sedangkan migrasi total tidak dibahas karena definisinya tidak memasukkan batasan waktu antara tempat tinggal sekarang (waktu pencacahan) dan tempat tinggal terakhir sebelum tempat tinggal sekarang. Akan tetapi migrasi total biasa dipakai untuk menghitung migrasi kembali (return migration).
Untuk perhitungan angka migrasi, penduduk terpapar yang dihitung adalah penduduk usia lima tahun atau lebih. Dalam perhitungan angka migrasi menurut kelompok umur, penduduk usia 0-4 tahun datanya tidak tersedia karena kelompok penduduk ini merupakan kelompok penduduk yang lahir pada periode antar dua survei/sensus.  Untuk mengatasi hal ini, khusus untuk penduduk kelompok umur 0-4 tahun, digunakan data migrasi seumur hidup untuk penduduk berusia 0-4 tahun.
Faktor Migrasi 
Pada dasarnya ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
  • Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
  • Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
  • Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
  • Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
  • Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit


Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
  • Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
  • Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
  • Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
  • Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Sementara itu Lee (1966) mengajukan empat faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
            a.  Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
            b.  Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
            c.  Rintangan-rintangan yang menghambat.
            d.  Faktor-faktor pribadi







Kasus Migrasi
Migrasi ke kota Amazon tidak meningkatkan penghidupan, laporan lingkungan
Melalui penelitian, Lukas Parry, seorang profesor di Universitas Lancaster Environment Centre, mampu menentukan bahwa para migran yang meninggalkan rumah mereka di pedesaan dalam mencari peluang kerja yang lebih baik, masih kekurangan akses ke pekerjaan perkotaan yang baik dan sebagian besar gagal untuk keluar dari kemiskinan. Kredit foto: CIAT/Neil Palmer
Melalui penelitian, Lukas Parry, seorang profesor di Universitas Lancaster Environment Centre, mampu menentukan bahwa para migran yang meninggalkan rumah mereka di pedesaan dalam mencari peluang kerja yang lebih baik, masih kekurangan akses ke pekerjaan perkotaan yang baik dan sebagian besar gagal untuk keluar dari kemiskinan. Kredit foto: CIAT/Neil Palmer
SAN JOSE, Kosta Rika (19 Agustus 2013) – Migrasi masyarakat desa ke kota di Amazon Brasil seringkali tidak sesuai dengan harapan pengurangan kemiskinan atau konservasi keragaman hayati, menurut seorang profesor di Universitas Lancaster Environment Centre.
Penduduk desa seringkali meninggalkan hutan dan bermigrasi ke kota berharap mengalami peningkatan pemasukan, kata Luke Parry pada pertemuan Association for Tropical Biology and Conservation (ATBC) tahun ini di San José, Kosta Rika.
Eksodus penduduk desa bisa dipandang memberi keuntungan bagi keragaman hayati karena wilayah hutan yang dibersihkan untuk pertanian bisa menurun dan berkurangnya tekanan terhadap populasi alam liar; walaupun menurut Parry, hubungan positif terhadap migrasi tidak berarti langsung begitu saja, begitu pula skenario menang-menang (win-win) tidak bisa dengan mudah diraih, setidaknya di Amazon Brasil. 
“Keluarga desa yang bermigrasi ke kota tidak juga lebih baik. Sebagian besar migran tetap miskin dan tak terdidik—dan mereka tetap mengkonsumsi satwa liar, malah banyak,” kata Parry.
            Berdasarkan riset mengevaluasi dampak migrasi desa ke kota di dua kota kecil di Sungai Madeira di Amazon Brasil, Parry dapat menentukan bahwa migran yang meninggalkan rumah desa untuk mencari peluang kerja lebih baik, tetap memiliki akses rendah terhadap ketenagakerjaan kota yang baik dan sebagian besar gagal lari dari kemiskinan.
            Meningkatkan akses pendidikan diidentifikasi Parry sebagai salah satu pendorong utama migrasi ke wilayah kota.
            “Mereka pergi untuk mencari peluang pendidikan,” kata Parry. “Migran percaya bahwa pendidikan lebih baik akan membuka pintu bagi peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan. Namun, bahkan ketika akses layanan pendidikan dimungkinkan, pendapatan migran desa ke kota tetap rendah.”
            Eksodus populasi desa tidak mengarah pada peningkatan keragaman hayati pula: secara virtual semua keluarga urban dalam survei Parry mengonsumsi alam liar, termasuk ikan, hewan buruan, kura-kura dan sejenis reptilia Caiman.
            Konsumsi ini mencakup spesies terancam punah. Akibatnya, pemanenan spesies liar tidak turun, seperti diharapkan. Sedikit bertentangan, migran tidak kehilangan selera terhadap hewan liar ketika mereka mulai hidup baru di wilayah kota dan tuntutan kota terhadap hewan liar meningkatkan tekanan terhadap kehidupan liar di wilayah kota.
            “Kehidupan liar menjadi terurbanisasi. Ini mengarah pada potensi terjadinya krisis hewan liar atau dapat meningkatkan konservasi serta perburuan berlanjut hewan liar di Amazonia”.
Namun, konklusi Parry belum definitif. Riset dilakukan Nathalie Van Vliet, yang juga anggota panel, menemukan hasil berlawanan di Kolumbia dan Amazon Brasil; sejalan dengan orang pindah ke kota, dengan preferensi terhadap daging hewan liar, mereka meninggalkan konsumsi daging liar dan menggantikannya dengan ayam, telur dan daging olahan lain yang murah.
            Temuan Parry menggambarkan bahwa tidak semua populasi kota Amazonia bergeser dari makanan tradisional, mereka juga mengalami transisi nutrisi yang diidentifikasi oleh Van Vliet. Protein binatang yang paling sering dikonsumsi adalah ayam dan ikan,” katanya.
            Riset Parry, yang melihat konsumsi (ya atau tidak) spesies berbeda dalam periode 12 bulan, mengidentifikasi kemiskinan sebagai penduga kuat berburu dan memancing. Bagaimanapun, sementara migran miskin mengambil primata terancam, burung dan spesies ikan tabu, migran lebih kaya membel ikan dan kura-kura yang terancam punah.
            Dampak negatif migrasi desa-kota oleh petani juga terdokumentasi dalam kasus Peru dan Meksiko.
            Sebuah kajian CIFOR mengaitkan bekas wilayah desa lebih sering terkena kebakaran besar di Amazon Peru (Uriarte et al. 2012), sementara riset yang dilakukan di Meksiko oleh James Robson dan Fikret Berkes, mengindikasikan bahwa migrasi berkontribusi terhadap hilangnya praktik tata kelola tradisional yang pada gilirannya mengarah pada penurunan keragaman hayati.
            Menurut Parry, semuanya menunjuk pada “sebuah badai sempurna: tingkat kemisikinan tinggi, bekas wilayah besar hutan yang terlantar kini terbuka bagi deforestasi lanjut, dan terdapat peningkatan kebutuhan terhadap daging hewan liar untuk mensuplai meningkatnya populasi kota”.



Tanggapan/Kritik :
            Dalam kasus diatas dapat diketahui bahwa migrasi lebih berdampak negative dibanding dampak positifnya terlebih terhadap lingkungan. Sama halnya yg terjadi di ibukota Jakarta terjadinya migrasi besar-besaran dari daerah ke ibukota membuat ligkungan di ibukota terlihat kumuh dan kurang tertata apalagi ditambah para migran yg menjadi pengangguran disini. Saran yg dapat saya berikan hanya mungkin pemerintah harus pintar dalam mengakali tata kota dan membatasi para migrant yang datang ke ibukota yg ternyata belum jelas tujuannya. Dan dapat juga pemerintah ibukota dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam membangun system pekerjaan yg baik di daerah yang dapat setara dengan system pekerjaan di kota jadi tidak terjadi migrasi besar-besaran ke kota dengan alas an mencari pekerjaan.

No comments:

Post a Comment